DEPOK

Depok , KORAN LACAK

Tepat dua tahun Muhammad Idris menjadi Walikota Depok dan Pradi Supriatna menjadi Wakil Walikota Depok , sangat konsen dengan tata kelola Ruang Terbuka Hijau (RTH) .Upaya yang diakukan,salah satunya merealisasikan rencana pembangunan alun alun dan mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk memperbanyak taman agar target sebesar 20 persen RTH dari 30 persen yang harus dicapai hingga tahun 2019 bisa terwujud .

“Kami berupaya untuk terus menambah keberadaan RTH dikota Depok, seperti dengan melakukan penambahan sejumlah taman disetiap kelurahan, melakukan penanaman pohon dilahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (fasum) maupun digaris sempadan sungai (GSS) tentunya juga dengan menggandeng penggiat lingkungan” ujar Kepala DLHK kota Depok, Etty Suryahati, dibalaikota, Senin (19/02/18).

Dirinya juga menyebut, untuk mengejar target RTH tahun ini , rencananya DLHK kota Depok akan mencari taman ditingkat RW untuk dinaikkan statusnya menjadi taman kelurahan, nantinya taman kelurahan akan memiliki luas minimal 500 meter persegi, sehingga diharapkan pemenuhan RTH dapat mencapai target yang diinginkan.

Saat ini kami sedang memetakan, taman RW yang bisa ditingkatkan menjadi taman kelurahan. Namun prosesnya dilakukan secara bertahap “ papar Etty.  

Etty mengatakan, menurut data terakhir yang dihimpun, kondisi eksisting RTH kota Depok saat ini telah mencapai 16,33 persen atau 3.271,26 hektare yang dibagi dalam dua wilayah yaitu RTH publik 10,66 persen dengan luas lahan 2.015,53 hektare dan RTH privat atau milik pengembang 6,27 persen dengan luas lahan 1.255,73 hektare, dan luas wilayah kota Depok yang mencapai 20,029 hektare.

“Untuk kondisi terakhir saat ini, harus dilakukan perhitungan kembali, karena ada potensi perolehan RTH serah terima dari Badan Keuangan Daerah (BKD) terkait aset, maupun belanja lahan dari bagian Pemerintahan ataupun Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim),” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, dibutuhkan juga peran serta dari masyarakat untuk mendukung pengadaan RTH agar ikut bersinergi dalam mengawasi serta melaporkan siapa saja yang mendirikan bangunan tidak pada tempatnya. Terlebih jika melampaui aturan seperti menggunakan sempadan sungai. “Kami sedang berusaha keras untuk memenuhi target tersebut , maka dari itu peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam hal pengawasan “ pungkasnya. (R1)

 

 

Forum Rencana Kerja Tahun 2019 Sekretariat DPRD Kota Depok

Depok, KORAN LACAK

Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah(PD) Pemerintah kota Depok untuk membahas rencana pelaksanaan tugas dan fungsi PD pada periode satu tahun kedepan yang memuat tentang tujuan ,sasaran dan program serta kegiatan yang disusun dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang diperlukan dalam bentuk sasaran dan kebijakan ber dasarkan Dana (Pagu indikatif)yang disediakan .Berdasarkan Undang Undang Nomor : 25 Tahun 2004 tentang system Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor : 08 Tahun 2008 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)yang adalah Dokumen Perencanaan Daerah untuk periode 1(satu)tahun kedepan ,maka berkaitan dengan itu pada hari Rabu 21 Februari 2018 Sekretaris DPRD kota Depok melaksanakan Forum Renja PD yang dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD kota Depok beserta jajaran secretariat DPRD kota Depok ,asisten pemerintahan kota Depok Agus Suherman dan sebagai nara sumber adalah ketua Bappeda kota Depok Widyati Riandini ,Budi Chaerudin dari Inspektorat dan Wahid Suryanto dari Badan Keuangan Daerah Pemerintah kota Depok .

Forum Renja Perangkat Daerah Sekretariat DPRD dibuka oleh Wakil Ketua DPRD kota Depok H.M Supariyono ,A.Md.Ak dalam sambutannya mengatakan bahwa Forum Renja PD ini merupakan bagian dari tindak lanjut Rapat Kerja Penyusunan Renja DPRD yang dilaksanakan di Bogor beberapa wktu yang lalu ,pada Tahun 2019 nanti merupakan Tahun ke -3 dari 5 tahun Pemerintah kota Depok dalam mewujudkan visi dan misi dari hasil evaluasi yang telah dilakukan ,maka masih banyak hal yang ditemukan adanya kekurangan dalam mewujudkan visi dan misi tersebut sehingga Tahun 2019 nanti harus yang ditetapkan sebagai moment yang penting meningkatkan kinerja untuk dapat mewujudkan kota Depok yang Unggul,Nyaman dan Relegius .

Selain itu sesuai amanah Permandagri Nomor : 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor : 8 Tahun 2008 tentang Depok yang tercantum kedalam seluruh urusan kewenangan Pemerintah ditingkat kota yang kemudian dirumuskan dan ditetapkan dalam Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) ,dengan demikian maka dokumen Renja Setwan merupakan Dokumen yang sangat penting dan Strategis .

Yang penting dalam kegiatan ini adalah penyusunan PokokPokok Pikiran (Pokir) dari para anggota DPRD kota Depok yang merupakan aspirasi dari masyarakat yang diperoleh melalui kegiatan reses maupun aspirasi hasil musrenbang dan aspirasi saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP)dengan masyarakat maupun stakeholder terkait dapat sspengimputannya agar dapat dilaksanakan dengan baik sehingga aspirasi yang masuk dalam katagori skala prioritas dapat terealisasi pelaksanaanya dilapangan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat kota Depok.

Forum Renja PD Sekretariat DPRD kota Depok merupakan Forum untuk melakukan pembahasan tentang kegiatan kagiatan dan sinkronisasi atas usulan usulan kegiatan dari anggota DPRD kota Depok yang akan dilaksanakan pada Tahun 2019 kemudian akan dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)dan melalui RKPD ini Pemerintah kota Depok akan dijadikan sebagai salah satu dasar untuk penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (KUA & PPAS).

Maksud dan Tujuan Forum Renja PD Sekretariat DPRD kota Depok adalah mengacu kepada RPJMD kota Depok Tahun 2016 – 2021 yaitu membuat program kerja untuk pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya dan memberikan landasan dan arah kebijakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Sekretariat DPRD kota Depok dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran yang tercermin dalam Visi dan Misi Sekretariat DPRD kota Depok yaitu Visi “ Terwujudnya pelayanan yang optimal pada Sekretariat DPRD kota Depok dalam rangka mendukung peningkatan peran dan fungsi DPRD “ Sedangkan Misi nya adalah : 1).Merumuskan kebijakan penyelenggaraan administrasi keuangan ,mendukung tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.2) melaksanakan urusan tata usaha,kepegawaian,rumah tangga,perjalanan dinas serta urusan protokol dan kehumasan.3) melaksanakan dan mengkoordinasikan penyusunan rencana anggaran dan pembinaan administrasi keuangan  dilingkungan sekretariat DPRD.4) melaksanakan analisis penyiapan pembuatan risalah rapat,menyiapkan persidangan,bahan rapat,tata ruang sidang dan dokumentasi.

Pada tahun anggaran 2019 sekretariat DPRD Kota Depok telah menyiapkan 7 program dan 38 kegiatan,adapun ke-7 program tersebut adalah: 1)Peningkatan Administrasi Perkantoran, 2)Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, 3)Peningkatan Kualitas Sumber Daya Aparatur, 4)Peningkatan System Pelaporan Capaian Kinerja dan  Keuangan, 5)Peningkatan Peran Tri Fungsi DPRD Kota Depok, 6)Peningkatan Kualitas Data dan Perencanaan, dan 7)Peningkatan Fungsi Alat Kelengkapan DPRD.

Isu strategis Renja Secretariat DPRD Kota Depok TA.2019 adalah a)Masih kurang sinergi dalam menanggapi Peraturan yang terkait dengan Perwal dan Peraturan Perundang-undangan yang digunakan oled DPRD dan Secretariat DPRD, b)Keterlambatan materi Raperda dari Eksekutif untuk dibahas di DPRD sehingga waktu pembahasan oleh DPRD menjadi tidak maksimal, c)Banyak kegiatan yang terfokus diakhir tahun anggaran sehingga menjadikan kegiatan yang ada tidak tertata dan terprogram sesuai mekanisme anggaran yang ada, d)Dinamika politik yang berkembang dilembaga DPRD ikut mewarnai dalam kelancaran pengambilan keputusan. (R1)

 

 

Angkat Sampah 56 Ton Setiap Hari,

Kepala Dinas PUPR  Kota Depok Minta Warga

Jangan Buang Sampah Di Kali

Depok, KORAN LACAK,-

Setiap harinya, satuan tugas (satgas) Sumber Daya Air (SDA ) Kota Depok rutin melakukan pembersihan sampah dari sungai  yang membelah kota Depok, hampir 56 ton sampah  diangkat dari dasar sungai setiap harinya akibat pembuangan sampah yang dilakukan masyarakyat sekitar dan kiriman dari luar Kota Depok.

“ Sebelumnya tugas Satgas SDA  hanya pembersihan sampah untuk sungai besar saja, tetapi sekarang lingkup pekerjaannya sudah diperluas hingga ke sungai kecil, sehingga  Dinas PUPR harus mengoktimalkan tenaga Satgas yang ada untuk mengantisipasi penumpukan sampah di Kali,” kata Manto Jorgi, Kepala Dinas PUPR Kota Depok, beberapa waktu yang lalu di kantornya,

Ia mengatakan,  saat ini pihaknya hanya memiliki 300 orang Satgas yang  dibagi  di beberapa bidang pengerjaan diantaranya adalah, satgas work shop,  satgas banjir ( SDA ) dan satgas perbaikan jalan berlubang ( Bina Marga ).

 “ Memang jumlah personil yang hanya berjumlah 300 orang masih dirasa kurang jika dibandingkan jumlah pekerjaan yang ditangani, ditambah  anggaran operasionalnya sedikit, hanya 12 miliar rupiah pertahunnya, jadi kami belum bisa menambah jumlah personil untuk mengcover seluruh pengerjaan karena anggaran terbatas,”  ujarnya.

Dikatakannya,  banyaknya sampah kiriman yang berasal dari luar Depok  yang terbawa arus dari hulu sungai banyak yang tersangkut dibawah tiang  jembatan dan belokan kali yang melintasi wilayah pemukiman warga dan diperparah tumpukan sampah warga dipinggiran kali yang ikut terbawa arus hingga kehilir.

“Kami sudah banyak melakukan sosialisasi kepada masyarakyat agar tidak membuang sampah di kali, karena akan berdampak terhadap ancaman banjir yang akan merugikan masyarakyat sendiri, selain melakukan sosialisasi, kami juga  sudah membuat papan peringatan  di bahu kali terhadap larangan buang sampah di sepanjang aliran sungai,” kata Manto menutup.   ( des/ur )

 

TAHUN 2018 Pemkot Depok  Hanya Mengajukan

100 PNS Ke Kemenpan RB

Depok, KORAN LACAK,-

Tahun ini kran moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dibuka oleh Kemenpan RB. Khusus Kota Depok, tahun ini Pemkot hanya mengajukan 100 PNS dari 1500 dari total keseluruhan yang dibutuhkan untuk persiapan mengisi PNS yang sudah pensiun.

“Kami ajukan tahun ini  sebanyak 100 orang untuk mengisi beberapa bidang diantaranya, tenaga Fungsional/Guru, tenaga Kesehatan dan tenaga Tehnik, dari jumlah itu lebih banyak tenaga guru karena tahun ini guru banyak yang pensiun,” Kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai meresmikan gedung PGRI di GDC Kecamatan Cilodong Depok, senin (15/1).

Ia mengatakan, untuk tiga tahun terakhir Pemkot Depok baru kali ini mengajukan tenaga PNS ke Kemenpan RB karena yang memiliki otoritas adalah Kemenpan RB yang difasiitasi oleh BKN yang jelas lebih mengetahui SDM khususnya bagi tenaga pendidik di Kabupaten/Kota di Indonesia. Mudah mudahan jumlah PNS yang kami ajukan dapat direalisasikan meskipun jumlahnya sangat kecil dibandingkan kebutuhan secara keseluruhan  masih sangat kurang.

Dari hasil kajian kami lanjut Idris, kebutuhan ASN di pemerintahan Kota Depok untuk saat ini masih membutuhkan sekitar 1500 orang untuk semua sektor, walaupun dirasa kurang tapi sifatnya tidaklah mendesak sehingga tidak terjadi kefakuman dalam pelayanan semua lini seperti pelayanan tingkat Kelurahan, Kecamatan dan tingkat OPD, katanya.

Idris juga menerangkan, tenaga guru di Depok sudah mencapai 3200 orang, diantaranya sekitar 2800 orang guru PNS yang sudah menerima sertifikasi, sementara tenaga honor mencapai 1700 orang dengan  gaji honor Rp. 1.200.000 hingga Rp. 1.500.000/ bulan sementara PNS menerima tunjangan Kesra sebesar Rp. 1000.000 yang dibiayai APBD, tegas Idris.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni mengatakan, jumlah ASN di Depok masih sangat kurang terutama tenaga guru. Ia mengatakan, setiap satu orang guru PNS di Depok harus mengajar 350 siswa, ini memang sangat timpang, sehinggga untuk mengatasi ketimpangan ini, Pemkot Depok atau Disdiknya harus Jaring guru Non PNS mengatasi kekurangan guru PNS. Idealnya kata dia, setiap satu guru PNS mengajarkan 100 siswa.

Untuk itu lanjut dia, Pemerintah Kota Depok harus Jaring guru non PNS menjadi PNS untuk menutupi kekurangan guru agar peningkatan kwalitas pendidikannya tetap terjaga, jika hal itu tidak disiasati maka setiap tahunnya guru PNS akan semakin berkurang, karena banyaknya PNS yang mau pensiun.

“Kami akan tetap mendorong Pemkot Depok melakukan itu, mengingat tiga tahun Pemkot depok terkena Moratorium Kemenpan RB, baru tahun ini dibuka kran dan pengajuannyapun tergolong sedikit,” tutup  Supriatni.  (red/ur).

 

DPRD KOTA DEPOK  GELAR RAPAT PARIPURNA TENTANG RENCANA KERJA AKD

Depok, KORAN LACAK,-

Awal Januari 2018 DPRD Kota Depok  langsung menggelar Rapat paripurna dalam rangka pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2017-2018, rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari rabu 3 Januari 2018 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok H.M.Supariyono, Amd.Ak., dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam rapat paripurna ini asing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bai komisi maupun badan akan menyampaikan rencana kerjanya selama masa sidang kedua tersebut, berbaga kegiatan akan dilaksanakana dengan semangat tinggi dalam rangka untuk pembenahan di semua sektor gna meningkatkan pengawasan serta melaksanakan program kerja yang telah diagendakan. Adapun Rencana kerja dai masing-masing AKD adalah sebagai berikut :

Komisi A yang membidangi masalah Pemerintahan, dalam penyampaian rencana kerjanya pada masa sidang kedua ini yang disampaikan oleh Hj. Siti Sutinah anggota Komisi A dari Fraksi PDIP, diawali dengan ucapan selamat memasuki tahun baru 2018 semoga di tahunyang baru ini mari kita tingkatkan kualitas kehidupan dengan berbuat dan bekerja dengan baik untuk kemajuan dan kesejahteraan pribadi, keluarga dan masyarakat. Komisi A akan melanjutkan beberapa agenda kegiatan yang belum terselesaikan pada masa sidang sebeumnya ditambah beberapa kegiatan baru yang menjadi focus pembahasan pada masa sidang kedua ini, antara lain : pengawasan terhadapa kinerja pelayanan kepada masyarakat ditingkat kelurahan dan kecamatan serta evaluasi terhadap ketersediaan sarana dan prasarana penunjang pelayanan , memfasilitasi penyelesaian masalah aset Fasos-Fasum, koordinasi persiapan pelaksanaan pemilihan Gubernur di Kota Depok bersama KPUD, Panwas, Kesbangol dan Disdukcapil, koordinasi perihal pengawasan terhadap warga Negara asing, pengawasan terhadap penegakkan Perda tentang perijinan, penerapan garis sempadan situ dan sungai serta mendrong terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Depok.

Komisi B yang membidangi masalah perekonomian dan keuangan daerah, dalam penyampaiannya rencana kerjanya oleh Wakil Keua Komisi B Rienova Serry Donie, S.Sos., dari fraksi Gerindra, bahwa atas nama pimpinan dan anggota komisi B mengucapkan selamat tahun baru 2018 semoga di tahun yang baru ini kita semua akan menjadi lebih baik lagi dalam segala hal. Potensi ekonomi local harus di eksplorasi denga baik dan tepat oleh Pemerintah Kota Depok, peran serta masyarakat pun harus lebih diefektifkan dan diberi informasi yang seluas-luasnya terutama terkait Pajak daerah, apabila peran ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka akan memberika pengaruh yang luar biasa untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menumbuhan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Depok,. salah satu potensi pajak yag akan meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah adalah pajak parkir, selama ini komisi B melihat dan menganalisa pajak parkir masih belum optimal karena banyak lahan parkir yang dikelola oleh Dishub masih belum tertib dan teratur, untuuk itu komisi B mendorong dan mendukung upaya Pemerintah Kota Depok agar lahan parkir yang ada dikrjasamakan dengan pihak ketiga secara profesional untuk meningkatkan PAD melalui pajak parkir tersebut.

Komisi C yang membidangi masalah pembangunan, dalam penyampaian rencana kerjanya oleh Veronica Wiwin Widarini, SE., anggota komisi C dari Fraksi PDIP disampaikan bahwa rencana kerja komisi C pada masa sidang kedua ini akan memfokuskan pada beberapa bagian penting dan segera melakukan rapat kerja dengan OPD terkait sebagai leading sektor komisi C yaitu Dinas PUPR, Dinas perumahan dan permukiman, Dinas Lingkungan Hidpu dan Kebersihan serta Dinas Perhubungan dalam rangka untuk membahas dan mendorong OPD tersebut agar melakukan percepatan pembangunan sesuai APBD yang telah ditetapkan, karena dilihat dari kondisi yang ada saat ini pelaksanaan pekerjaan fisik dilapangan selalu dilaksanakan pada akhir tahun, terkesan tidak direncanakan dengan baik sehingga pekerjaan dilapangan terburu-buru mengakibatkan kualitas pekerjaan juga kurang baik dan terjadi penyerapan anggaran yang menumpuk diakhir tahun .

Kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) agar pihak Dinas Perhubungan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan warga dan pedagang yang terkena dampak dari kebijakan tersebut untuk mencari solusi yang terbaik, komisi C akan berkoordinasi dengan Pmerintah Pusat dan Provinsi untuk mempercepat pembanguan Tol Desari dan Cijago untuk mengurangi kemacetan di Kota Depok yang semakin parah terutama pada hari sabtu dan minggu, selain itu juga membuat dan memperlebar jalan-jalan alternative.

Komisi D yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat, dalam penyampaiannya rencana kerja oleh Lahmuddin Abdullah, S.Kom., aggota komisi D dari Fraksi PAN disampaikan bahwa komisi D akan melakukan pengawasan, pemantauan dan evaluasi terhadap OPD terkait sebagai mitra kerjanya aitu bidang pendidikan, kesehatan dan kebudayaan, agama dan social, ketenagakerjaan serta kepemudaan dan olahraga demikian juga beberapa kebijakann yang dlakukan oleh Pemerintah Kota Depok. denga telahdisahkannya Perda tentang budaya gemar membaca, Komisi D akan mengundang Dinas Arsip  dan perpustakaan untuk membahas langkah-langkah intensifikasi gerakan gemar membaca di Kota Depok baik strateginya maupun bentuk yang diterapkan apakah melalui Pemerintah, masyarakat maupun kkeluarga sehingga dapat berjalan dengan baik.

Pelayanan RSUD Depok perlu ditingkatkan lagi kedepan, karena RSUD Depok saat ini sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat Kota Depok dan rumah sakit swasta agar ditambah lagi kerjasamanya dengan BPJS. Komisi D juga akan melakukan rapat kerja dan berkoordinasi denga Dinas Tenaga Kerja dan para pengusaha untuk membuat program agar para siswa yang telah lulus SMK dan SMA yang tidak meneruskan pendidikannya agar bisa mendapatkan pekerjaan di wilayah Kota Depok serta melakukan sosialisasi bursa kerja sampai ke level kelurahan. Memberikan kemudahan perijinan kepada para investor untuk membuka usahanya di Depok dengan demikian dapat merekrut tenaga kerja khususnya warga Depok.

Penyelenggaraan pelayanan kesehatan pada Gedng Baru RSUD Depok, setelah melakukan rapat evaluasi dan berkoordinasi degan RSUD Depok pada Desember 2017 lalu, maka komisi D akan memanggil Dinas Perumahan dan permukiman Kota Depok untuk meminta keterangan tentang kesiapan Gedung Baru RSUD tersebut kapan waktunya dapat dioperasionalkan penggunanya, komisi D juga berencana akan turun melihat langsung kondisi gedung baru RSUD tersebut.

HUMAS DPRD KOTA DEPOK/ PEMRED